Memahami Konsep Asuransi Sebagai Proteksi Diri bukan Investasi

Tidak sedikit orang yang menyalah artikan asuransi sebagai investasi. Penting untuk memahami konsep asuransi itu sebagai proteksi diri dari berbagai risiko finansial.

Asuransi dapat membantu seseorang lebih terlindung ketika mengalami hal tidak terduga di luar kendali. Misalnya, harus melakukan perawatan dengan biaya yang tidak sedikit.

Jika memiliki uang banyak tidak akan pusing dengan biaya tagihan. Berbeda ketika kondisi finansial bermasalah, maka asuransi menjadi penolong untuk mengcover biaya rawat inap maupun rawat jalan.

Apa Itu Asuransi?

Asuransi adalah suatu perjanjian antara pihak tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai penanggung. Artinya pihak penanggung akan memberikan perlindungan finansial terhadap risiko yang dialami oleh pihak tertanggung.

Misalnya perlindungan atas kerugian kecelakaan, sakit, atau kematian. Perlindungan yang akan pihak tertanggung menyesuaikan dengan perjanjian.

Dalam hal ini pihak tertanggung akan membayar premi atas produk asuransi yang dipilih. Lalu, mendapatkan manfaat dari setiap layanan yang dibeli.

Perlu kita garis bawahi bahwa, walau asuransi memiliki fungsi sebagai perlindungan finansial, tetapi ini bukan investasi untuk menambah kekayaan. Melainkan, asuransi merupakan proses pemindahan risiko sebagai bentuk perlindungan ketika mengalami hal tidak terduga.

Sebagai contoh kerusakan mobil karena kecelakaan. Tentunya Anda mengalami kerugian finansial yang besar, mobil rusak dan harus diperbaiki, sedangkan perbaikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Berbeda dengan memiliki asuransi, perbaikan mobil bisa ditanggung perusahaan asuransi. Dengan begitu, walau sedang mengalami kesulitan finansial, kendaraan tetap bisa diperbaiki.

Perbedaan Asuransi dan Investasi

memahami konsep perbedaan asuransi dan investasi

Mungkin kamu pernah melihat produk asuransi yang didalamnya ada investasi. Akan tetapi, kembali lagi pada konsep asuransi sebagai sebagai proteksi diri, sehingga fokus utamanya bukan investasi melainkan asuransi.

Adapun perbedaan asuransi dan investasi, yaitu:

Tujuan

Tujuan utama asuransi yaitu sebagai perlindungan finansial dari risiko kecelakaan, kehilangan barang berharga, atau kematian. Hal ini dapat berupa uang pertanggungan maupun biaya yang dapat digunakan langsung ketika mengalami risiko kerugian.

Sedangkan, investasi itu untuk mengembangkan kekayaan. Sehingga, uang yang kamu investasikan akan kembali utuh 100% dengan keuntungan dari hasil investasi itu sendiri.

Hasil yang Diperoleh

Pemegang asuransi akan mendapatkan perlindungan finansial dari perusahaan asuransi selama masa pertanggungan atau selama asuransi masih aktif. Untuk asuransi kesehatan, maka akan mendapatkan tanggungan biaya perawatan.

Berbeda dengan investasi, maka hasil yang diperoleh yaitu pengembalian aset sepenuhnya beserta keuntungan dari investasi. Keuntungan menyesuaikan dengan kondisi pasar, bisa turun atau naik.

Fleksibilitas Manfaat

Secara fleksibilitas manfaat, investasi memang dapat digunakan kapan saja. Sedangkan, asuransi hanya bisa digunakan saat mengalami risiko kerugian. Hal ini karena asuransi sebagai proteksi untuk perlindungan diri dari berbagai kerugian tidak terduga.

Memahami Konsep dan Prinsip Asuransi

Pentingnya memahami konsep asuransi agar kamu tidak salah mengartikan asuransi sebagai investasi. Banyak sekali orang yang merasa kecewa dengan asuransi karena yang dipahami yaitu investasi.

Pada dasarnya konsep asuransi yaitu untuk mengontrol hal-hal yang tidak pasti, sehingga dapat memberikan perlindungan dari risiko kerugian. Tentu dalam kehidupan ini ada banyak sekali risiko tidak terduga yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga, khususnya dalam hal finansial.

Seorang kepala rumah tangga yang bekerja di tempat dengan risiko kecelakaan tinggi penting memiliki asuransi perlindungan diri. Misalnya asuransi kecelakaan maupun asuransi jiwa.
Prinsip asuransi itu sendiri, meliputi:

1. Insurable Interest

Prinsip ini menjelaskan bahwa seseorang diberikan hak untuk mengasuransikan sesuatu karena terdapat hubungan keluarga atau ekonomi yang mendasarinya. Hak ini otomatis timbul setelah adanya perjanjian yang sering disebut Polis dan telah memiliki dasar hukum.

Sebagai contoh, untuk mengasuransikan seseorang, Anda harus memiliki hubungan seperti ayah, ibu, suami, istri, dan anak. Tentu Anda bisa mengasuransikan diri sendiri, kok!

2. Utmost Good Faith

Sesuai dengan namanya, prinsip ini memiliki arti yaitu niat atau itikad baik. Maksudnya adalah, dalam proses membeli produk asuransi, baik Tertanggung (nasabah) maupun Penanggung (perusahaan asuransi) harus menyampaikan informasi dengan terbuka, rinci, dan jujur.

Misalnya, Tertanggung harus menjawab dengan jujur beberapa pertanyaan pada screening risiko sebelum membuat kesepakatan, seperti penyakit bawaan, aktivitas merokok, pengalaman dirawat di rumah sakit, dan lain-lain.

Hal ini juga berlaku untuk Penanggung, di mana perusahaan asuransi harus menyampaikan detail produk dan tidak menutup-nutupi informasi yang harus diketahui Tertanggung.

3. Indemnity

Indemnity sering juga disebut sebagai prinsip ganti rugi. Perusahaan asuransi selaku Penanggung harus memberikan ganti rugi kepada Tertanggung sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian atau polis. Kemudian, nilai tanggungan harus sesuai dengan nilai klaim yang sudah diajukan tanpa pengurangan atau penambahan nilai.

4. Subrogation

Subrogasi berkaitan dengan kondisi di mana kerugian yang dialami Tertanggung disebabkan oleh pihak ketiga (orang lain). Jika melihat pada pasal 1365 KUH Perdata, pihak ketiga yang bersalah harus mengganti kerugian Tertanggung.

Lantas, bagaimana bila Tertanggung memiliki asuransi?

Dalam asuransi, subrogasi mengharuskan Tertanggung memilih salah satu dari sumber pengganti kerugian, yaitu Penanggung atau pihak ketiga. Tertanggung tidak boleh memilih dari keduanya, karena Tertanggung akan mendapat penggantian melampaui yang semestinya.

Lain halnya jika Tertanggung tidak mendapatkan ganti rugi secara penuh dari pihak ketiga, maka Tertanggung dapat meminta hak ganti rugi sesuai dengan selisih yang ada kepada Penanggung.

Demikian pula apabila Tertanggung sudah mendapatkan penggantian dari Penanggung, maka Tertanggung tidak boleh menuntut pihak ketiga.

5. Contribution

Pernah mendengar kerabat Anda dirawat di rumah sakit dan biayanya di-cover oleh 2 asuransi yang berbeda? Nah, kondisi tersebut adalah contoh dari prinsip contribution.

Dalam prinsip ini, pihak asuransi memiliki hak untuk mengajak Penanggung lainnya untuk menanggung kerugian Tertanggung.

Misalnya, Pak Andi dirawat di ICU selama 7 hari dan memakan biaya hingga 200 juta rupiah. Tagihan perawatan Pak Andi di-cover oleh asuransi BCD sebesar 90 juta. Jika pak Andi memiliki Polis asuransi lain, yaitu asuransi EFG, maka asuransi EFG hanya perlu membayar sisa tagihan yaitu sebesar 110 juta rupiah.

6. Proximate Cause

Prinsip asuransi yang terakhir adalah prinsip kausa proksimal, di mana setiap kerugian yang terjadi pasti ada penyebabnya. Mengacu prinsip ini, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung apabila suatu peristiwa diakibatkan oleh penyebab yang diatur dalam polis.

Dengan memahami pengertian, perbedaan, konsep dan prinsip asuransi maka jangan salah lagi dalam mengartikan produk perlindungan finansial satu ini. Asuransi sebagai proteksi diri dari berbagai risiko.

Jadi, asuransi tidak bisa dipahami sebagai investasi yang memiliki tujuan untuk me ngembangkan kekayaan. Walau keduanya bisa berjalan bersamaan, tetap saja tujuan asuransi dan investasi berbeda.

Selain itu, penting juga untuk memilih perusahaan asuransi yang memiliki berbagai layanan. Dengan begitu, kamu dapat memilih produk asuransi sesuai kebutuhan.

Prudential, Pilihan Asuransi Terbaik untuk Perlindungan Diri

Salah satu perusahaan penyedia produk asuransi di Indonesia yaitu Prudential. Sebagai perusahaan jasa keuangan terkemuka dari Inggris, pada tahun 1995 Prudential hadir di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat nusantara untuk produk asuransi.

Melalui produk asuransi jiwa, kesehatan, dan manajemen aset yakin melangkah bersama Prudential Indonesia untuk perlindungan diri dari berbagai risiko . Hal ini sesuaikan dengan misi Prudential dalam memberikan layanan sempurna, produk berkualitas, hingga tenaga pemasar yang profesional.

Berbicara mengenai produk asuransi, Prudential menawarkan berbagai produk untuk memenuhi setiap kebutuhan kamu dan anggota keluarga. Paling penting, Prudential sudah berpengalaman selama puluhan tahun.

Misalnya Asuransi Kesehatan yang terbagi menjadi beberapa produk, mulai dari perlindungan penyakit kritis, medis, kecelakaan, dan disabilitas. Produk asuransi lainnya terdapat asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan perlindungan bebas premi.

Oleh sebab itu, pastikan memilih produk asuransi dari penyedia jasa yang dipercaya oleh masyarakat. Paling penting tidak salah mengartikan dalam memahami konsep asuransi.

4 pemikiran pada “Memahami Konsep Asuransi Sebagai Proteksi Diri bukan Investasi”

  1. Mungkin karena ada produk asuransi yang di-include-kan investasi atau diiming2i investasi ya jadinya banyak yang mengira berasuransi itu sama dengan berinvestasi padahal tidak. Tujuan utama asuransi seperti dalam tulisan ini adalah sebagai perlindungan finansial dari risiko kecelakaan, kehilangan barang berharga, atau kematian.

    Balas
  2. Dari dulu Prudential memahami banget kebutuhan customer nya. Sebagai top leader di dunia asuransi layanannya pun oke banget.
    Memang kak, kita harus membedakan antara perlindungan diri dengan investasi. Wajib banget tau biar gak salah ambil keputusan.

    Balas
  3. Saya merasakan manfaat besar karena memiliki asuransi kesehatan.
    Beberapa kali di opname di rumah sakit, dan sangat terbantu biayanya karena dicover asuransi

    Balas
  4. Saya terbantu sekali saat memiliki asuransi kesehatan. Biaya jadi lebih ringan saat perlu pengobatan dan perawatan kesehatan.
    Setuju untuk kita memastikan memilih produk asuransi dari penyedia jasa yang dipercaya dan memahami konsep asuransi sebelumnya.

    Balas

Tinggalkan komentar